PENGUATAN PENGETAHUAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH TENTANG PENGAJARAN BAHASA INGGRIS DI TINGKAT DASAR
Abstract
Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di tingkat dasar sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 12 Tahun 2024. Tantangan besar dalam implementasi kebijakan ini adalah penyiapan guru bahasa Inggris yang profesional dan memiliki kualifikasi yang mencukupi. Guru bahasa Inggris di tingkat dasar perlu memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan pengetahuan tentang bahasa Inggris yang mencukupi. Selain itu, mereka juga perlu memahami konsep dan pendekatan pengajaran bahasa Inggris. Dan yang terpenting, guru bahasa Inggris di tingkat dasar perlu memahami pedagogi pengajaran bahasa Inggris unttuk anak-anak. Usaha menyiapkan guru yang berkompeten dan profesional untuk mengajar bahasa Inggris di tingkat dasar tentu tidak mudah. Sampai saat ini, tidak ada institusi pendidikan di Indonesia yang secara khusus dan komprehensif menyiapkan guru bahasa Inggris yang akan mengajar khusus di tingkat dasar. Sehingga, perlu adanya sinergi antara kementrian, pemerintah daerah, akademisi dan intelektual, dan pihak-pihak terkait agar tantangan tersebut dapat diatasi dengan baik. Program pengabdian masyarakat ini merupakan langkah awal untuk mengambil bagian dalam upaya menyukseskan implementasi bahasa Inggris wajib di tingkat dasar. Bertempat di MI Ma'arif Nurul Haromain, pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk membekali guru madrasah ibtidaiyah pengetahuan dasar tentang pengajaran bahasa Inggris di tingkat dasar meliputi status bahasa Inggris di Indonesia, hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh guru terkait dengan pengajaran bahasa Inggris di tingkat dasar, bagaimana cara anak-anak belajar, dan bagaimana mengajarkan bahasa Inggris di tingkat dasar




